Berita  

Prabowo Lantik Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI

Presiden Prabowo Subianto melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk sisa masa jabatan 2026–2031. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Dalam agenda yang sama, Prabowo mengangkat Radian Syam sebagai anggota Ombudsman RI melalui mekanisme pengganti antarwaktu. Pengangkatan keduanya didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 84P Tahun 2026 dan Nomor 96P Tahun 2026 yang ditandatangani Prabowo pada 30 September 2026.

Nuzran Menggantikan Hery Susanto

Pelantikan Nuzran mengubah susunan pimpinan Ombudsman RI. Sebelumnya, Nuzran merupakan anggota lembaga tersebut untuk periode 2026–2031. Ia kini menggantikan Hery Susanto sebagai ketua.

Penetapan Nuzran sebagai calon ketua mendapat persetujuan DPR RI dalam Rapat Paripurna pada 18 Agustus 2026. Sebelumnya, Komisi II DPR mengusulkan namanya untuk mengisi posisi pimpinan Ombudsman setelah terjadi pergantian dalam tubuh lembaga tersebut.

Hery Susanto sebelumnya menjabat Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026–2031. Majelis Etik Ombudsman memberhentikannya secara tidak hormat pada 8 Juni 2026. Pemberhentian itu berkaitan dengan pelanggaran etik dan proses hukum yang dihadapinya.

Sebelum memimpin Ombudsman, Nuzran telah menjalankan tugas sebagai anggota lembaga tersebut. Pada 2026, ia terlibat dalam pengawasan pelayanan publik, termasuk pemantauan penyelenggaraan ibadah haji.

Pada April 2026, Nuzran bersama anggota Ombudsman lainnya memantau layanan haji di Asrama Haji Pondok Gede dan Bandara Soekarno-Hatta. Pengawasan itu dilakukan di tengah proses transisi pengelolaan haji, dengan perhatian pada pemenuhan hak pelayanan jemaah.

Sejumlah layanan lain juga menjadi bagian dari pengawasan tersebut, mulai dari pelayanan di asrama haji dan bandara hingga layanan bagi jemaah lanjut usia serta penyandang disabilitas. Pada Mei 2026, Nuzran turut membuka Posko Pengaduan Daring Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Jambi.

Radian Syam Mengisi Kursi Anggota

Radian Syam dilantik untuk mengisi posisi anggota Ombudsman RI melalui mekanisme pengganti antarwaktu. Ia melanjutkan masa jabatan anggota Ombudsman periode 2026–2031.

Pengisian posisi tersebut telah disahkan DPR RI melalui Rapat Paripurna pada 21 Juli 2026. Setelah pengambilan sumpah, Nuzran dan Radian menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Presiden Prabowo. Presiden kemudian turut membubuhkan tanda tangan pada dokumen tersebut.

Pelantikan Ketua dan anggota Ombudsman itu digelar pada hari yang sama dengan perombakan sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih serta beberapa jabatan pemerintahan lainnya.

Source link