Berita  

Sutrimo Tewas karena Penyakit Jantung Iskemik, Busa Terungkap

Hasil ekshumasi dan pemeriksaan dokter forensik memastikan Sutrimo meninggal akibat penyakit jantung iskemik. Kesimpulan tersebut disampaikan Ketua Tim Ekshumasi dan Autopsi, Ahmad Yudianto, dalam konferensi pers pada Rabu, 30 September 2026.

“Meninggalnya tuan almarhum Sutrimo karena penyakit jantung iskemik,” kata Yudianto.

Busa putih berkaitan dengan edema paru akut

Temuan busa putih yang keluar dari mulut Sutrimo saat ditemukan sebelumnya sempat menjadi perhatian. Yudianto menjelaskan, kondisi itu bukan menunjukkan penyebab kematian yang berbeda, melainkan berkaitan dengan edema paru akut.

Menurut dia, edema paru akut dapat menyebabkan penumpukan cairan dan lendir di paru-paru. Cairan tersebut kemudian mengganggu kelancaran saluran pernapasan. Dalam kondisi itu, pergerakan udara dan cairan di paru-paru dapat memicu keluarnya busa berwarna putih dari mulut.

“Sedangkan busa yang keluar dari korban, ini diakibatkan karena menyebutkannya edema paru akut, itu bisa disebabkan adanya cairan pada paru-paru serta lendir dan mengakibatkan karena sulit saluran nafas itu tidak lancar, sehingga seperti dikocok sehingga keluar busa warna putih, sebenarnya ini termasuk dalam salah satu penyebab keluarnya busa putih tersebut,” ujar Yudianto.

Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Ketika ditemukan, busa putih terlihat keluar dari mulutnya.

Penyidik belum menemukan unsur pidana

Selain hasil pemeriksaan medis, Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan bukti adanya tindak pidana dalam kematian Sutrimo. Kesimpulan itu diperoleh setelah penyidik mengumpulkan dan menganalisis sejumlah temuan dalam penyelidikan.

Fakta yang diperiksa mencakup keterangan para saksi, hasil ekshumasi jasad, serta pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Seluruh hasil tersebut kemudian dianalisis untuk mengetahui rangkaian peristiwa dan penyebab kematian Sutrimo.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi I Dewa Anom Danujaya, menyampaikan bahwa penyidik belum menemukan bukti yang mengarah pada perbuatan pidana.

“Berdasarkan fakta-fakta yg telah dikumpulkan dan dianalisa, penyidik berkesimpulan belum ditemukan adanya bukti yang menunjukkan tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya saudara Sutrimo,” kata Anom dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu.

Sutrimo sebelumnya disebut pernah bekerja di rumah eks Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik yang disampaikan pada hari yang sama, penyebab kematiannya dinyatakan sebagai penyakit jantung iskemik dan belum ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Source link