Polisi Dalami Dugaan Penistaan Agama Buku Memburu Muhammad

Polda Metro Jaya mendalami informasi mengenai dugaan penistaan agama yang dikaitkan dengan buku berjudul Memburu Muhammad. Buku karya Feby Indriani itu menjadi sorotan setelah beredar luas di media sosial dan memicu penolakan terhadap acara diskusinya di Bogor, Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, informasi tersebut akan ditelusuri oleh unit yang berwenang. Jika penyebarannya berkaitan dengan aktivitas digital, pendalaman dapat dilakukan Direktorat Siber. Sementara itu, dugaan tindak pidana umumnya juga akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Ini baru kami dengar. Pastinya, kalau ada informasi seperti itu, kami mengucapkan terima kasih. Ini pasti akan didalami, baik dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital, dan pasti juga akan ditangani pihak Ditreskrimum,” kata Budi di Jakarta, Kamis.

Polisi soroti potensi penyebaran informasi menyesatkan

Menurut Budi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi penyebaran informasi yang dinilai dapat menyesatkan masyarakat. Perhatian khusus diberikan karena isu yang beredar menyentuh persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.

“Kita melihat bagaimana adanya informasi-informasi yang menyesatkan masyarakat, apalagi terkait tentang suku, agama, dan ras. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ujar dia.

Polda Metro Jaya belum menyampaikan hasil pendalaman maupun status hukum terkait buku tersebut. Pernyataan Budi disampaikan setelah polemik mengenai buku dan acara diskusinya ramai diperbincangkan di ruang digital.

Acara bedah buku di Bogor dibatalkan

Acara bedah buku Memburu Muhammad di Bogor sebelumnya dibatalkan setelah mendapat penolakan dari sekelompok organisasi masyarakat. Berdasarkan keterangan Feby melalui akun Threads miliknya, pihak penolak mempermasalahkan judul buku serta subjudul acara yang disusun panitia.

Penulis tersebut juga menyebut adanya ancaman pengerahan massa sekitar 200 orang. Situasi itu membuat pihak perpustakaan sebagai penyedia tempat khawatir fasilitas mereka mengalami kerusakan. Panitia, menurut Feby, mencemaskan keamanan serta kelancaran seluruh rangkaian acara.

“Pihak perpustakaan sebagai penyedia venue (lokasi) tentu cemas fasilitas mereka dirusak. Pihak panitia mencemaskan keamanan dan lancarnya keberlangsungan acara keseluruhan,” tulis Feby dalam unggahannya.

Penolakan kemudian meluas di media sosial. Salah satu unggahan akun Instagram @iyuztagram menyoroti Memburu Muhammad dan karya lain Feby berjudul Bukan Perawan Maria. Akun tersebut menyebut kedua buku itu sebagai bagian dari trilogi bernama “Islamisme Magis”.

Dalam unggahan itu, warganet mendesak agar peredaran buku dihentikan karena menilai isinya berpotensi menistakan agama Islam. Mereka juga meminta agar penerbitan buku ketiga dalam seri tersebut dicegah.

Source link