Berita  

Kapolri Minta Pengusaha Laporkan Aksi Premanisme & Pungli

Kapolri Minta Pengusaha Laporkan Aksi Premanisme dan Pungli

Pada acara Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 11 September 2026, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta para pengusaha atau pemilik usaha untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang mengganggu kegiatan usaha serta iklim investasi di Tanah Air.

Pentingnya Kondisi Keamanan dalam Dunia Usaha

Menurut Sigit, stabilitas keamanan merupakan fondasi penting bagi kelangsungan dunia usaha. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjaga akan memberikan rasa aman kepada para pekerja, menjamin kelancaran operasional perusahaan, sekaligus memperkuat kepercayaan investor. Dengan potensi besar sebagai destinasi investasi, Indonesia ditopang oleh kekayaan sumber daya alam, pasar domestik yang luas, serta pengembangan dalam berbagai sektor. Realisasi investasi nasional yang mencapai Rp1.010,6 triliun hingga semester I tahun 2026 memperlihatkan perkembangan positif tersebut.

Kontribusi Perusahaan dalam Kondusifnya Investasi

Sigit juga menegaskan bahwa selain peran Polri dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum, perusahaan juga memiliki kontribusi dalam mendukung kondisi investasi yang kondusif. Dengan menaati regulasi, memenuhi hak-hak pekerja, serta membangun hubungan industrial yang adil dan harmonis, perusahaan tidak hanya menjaga kegiatan produksi tetapi juga memberikan sumber penghidupan yang berkelanjutan bagi para pekerja. Oleh karena itu, komunikasi dan musyawarah diantara semua pihak diharapkan dapat menjadi kunci penyelesaian setiap permasalahan ketenagakerjaan.

Dengan demikian, Sigit memastikan bahwa Polri akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan bagi para pengusaha dan investor untuk beraktivitas dan berinvestasi di Indonesia.

Source link