Sespimti Polri Angkatan 36 Perkuat Deteksi Dini Karhutla di Samboja Barat
Jakarta, VIVA – Saat musim kemarau tiba, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi serius. Hal ini mendorong Sespimti Polri Angkatan 36 untuk memperkuat upaya pencegahan melalui deteksi dini dan edukasi masyarakat di Kecamatan Samboja Barat, Kalimantan Timur.
Wilayah Rawan Karhutla
Ketua Senat Serdik Sespimti Polri Angkatan 36, Komisaris Besar Polisi Dony Alexander, mengungkapkan bahwa kawasan dengan hutan, perkebunan, dan lahan gambut luas rentan terhadap karhutla. Samboja Barat menjadi fokus perhatian karena dampak kebakaran bisa sangat besar, baik bagi lingkungan maupun masyarakat.
Dony menyatakan bahwa penanganan karhutla tidak boleh hanya dilakukan setelah titik api muncul. Deteksi dini dan kesiapsiagaan sejak awal sangat penting untuk mencegah peristiwa tersebut berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Peran Satgas Edukasi
Untuk itu, Satgas Edukasi Karhutla Sespimti Polri Angkatan 36 turun langsung ke masyarakat Samboja Barat. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Pati Pendamping (Paping) seperti Inspektur Jenderal Polisi Joko Setiono dan Irjen Sabilul Arif. Mereka berfokus pada pendekatan edukasi, dialog, dan kolaborasi lintas sektor untuk membangun kesadaran kolektif dan kesiapsiagaan dalam menghadapi karhutla.
Identifikasi wilayah rawan kebakaran dan penguatan sistem deteksi dini serta patroli terpadu juga menjadi langkah strategis yang disiapkan. Tidak hanya itu, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya membuka lahan dengan membakar juga ditekankan dalam upaya pencegahan ini.












