Fakta Baru Terungkap dalam Sidang Dugaan Pengeroyokan Anggota DPRD Bekasi oleh Sekuriti
Pada sidang perkara dugaan pengeroyokan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, terdapat fakta baru yang mencuat. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Cikarang pada Kamis, 10 September 2026, menghadirkan tiga petugas keamanan atau sekuriti yang memberikan keterangan penting terkait kasus tersebut.
Keterangan Penting dari Sekuriti
Kuasa hukum korban, H. Dani Bahdani, menjelaskan bahwa para sekuriti yang berada di lokasi kejadian menyaksikan langsung aksi pemukulan terhadap korban. Keterangan dari para sekuriti ini memberikan bukti yang menguatkan dugaan pengeroyokan yang dilakukan terhadap korban.
“Sebenarnya dari keterangan saksi semakin menguatkan atas laporan tersebut. Karena saksi-saksi kunci, artinya security yang bertugas di situ melihat, menyaksikan memang ada peristiwa pemukulan dan peristiwa pengeroyokan,” ujar Dani.
Keterangan ini, menurut Dani, menambah bukti terhadap keterlibatan ketiga terdakwa dalam kasus pengeroyokan tersebut. Bahkan, jika ada terdakwa yang mungkir, maka hukuman yang dijatuhkan terhadapnya akan semakin berat.
Proses Persidangan
Persidangan juga menghadirkan saksi dari pihak pegawai rumah makan yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi. Semua keterangan dari saksi-saksi ini akan menjadi bagian dari fakta persidangan yang akan dipertimbangkan oleh majelis hakim, bersama dengan alat bukti dan keterangan lainnya.
Pemeriksaan saksi masih berlanjut, dan sidang berikutnya dijadwalkan pada 15 September 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi. Pihak korban berharap agar seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan dan keadilan.












