Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Pasca Kerusuhan di DPR/MPR
Jakarta – Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum setelah kegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta pada Kamis (27/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa dari total 322 orang yang diamankan, sebanyak 162 orang adalah kelompok dewasa berusia 18 hingga 40 tahun, sedangkan 160 orang sisanya tergolong anak dan remaja berusia 12 hingga 19 tahun.
Penanganan Terhadap Para Tersangka
Para tersangka dewasa sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, sementara para remaja dan anak ditangani oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.
Hingga malam Kamis (27/8), seluruh orang yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan intensif dan belum ada yang dipulangkan.
Penemuan Barang Bukti
Selama operasi, kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang dibawa oleh kelompok perusuh, seperti senjata tajam, senjata tumpul, ketapel, panah, rantai besi, tongkat bambu, dan bahan PVC. Selain itu, polisi juga menyita sebuah mobil bak terbuka yang diduga digunakan untuk menabrak petugas kepolisian saat pengamanan berlangsung.
Langkah tegas yang diambil petugas di lapangan mampu mengendalikan situasi sekitar lokasi kejadian dan memastikan kondisi kembali aman serta kondusif.












