WNA Malaysia Ditangkap karena Operasikan Industri Rumahan Etomidate di Jakarta Selatan
Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berusia 42 tahun dengan inisial LYL telah ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena terlibat dalam pembuatan narkotika jenis etomidate dalam skala rumahan di Jakarta Selatan.
Penangkapan dan Pemindaian Lokasi
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap LYL dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Setelah melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi, petugas berhasil menangkap LYL dan menemukan barang bukti berupa cartridge dan bubuk etomidate.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut ke tempat tinggal LYL di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menemukan fasilitas pengolahan dan produksi narkotika siap edar.
Barang Bukti yang Disita
Dari dua lokasi kejadian, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari LYL, termasuk 131 buah cartridge etomidate, 10 bungkus bubuk etomidate, dan berbagai peralatan produksi seperti gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, timbangan digital, dan cairan pelarut berbagai rasa.
Proses Hukum
LYL berserta barang bukti telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama dan informasi dari masyarakat sangat berharga dalam upaya ini.
Budi juga mengajak masyarakat untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.












