Propam Polisi Metro Jaya Periksa SPBU Cipinang atas Kasus Penganiayaan

Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya melakukan kunjungan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 di Cipinang, Jakarta Timur, terkait dengan dugaan kasus penganiayaan terhadap pegawai SPBU oleh oknum aparat. Tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur telah melaporkan dugaan penganiayaan yang mereka alami ke polisi. Propam Polda Metro Jaya telah datang ke lokasi untuk meminta keterangan terkait rekaman CCTV yang ada.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB, dan SPBU melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulogadung pada hari Senin sekitar jam 09.00 WIB. Ketika laporan dibuat, respons dari aparat kepolisian sangat cepat. Para korban langsung diarahkan untuk menjalani visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna kepentingan penyelidikan.

Selain itu, Propam Polda Metro Jaya juga menindaklanjuti informasi dan video kejadian yang beredar di media sosial. Pemilik SPBU 3413901, Ernesta, telah melaporkan secara langsung kejadian penganiayaan terhadap pegawai SPBU-nya ke Polsek Pulogadung. Ia berharap agar polisi dapat menindaklanjuti kasus tersebut dan pelaku dapat diberikan hukuman yang pantas.

Peristiwa ini melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum aparat. Insiden terjadi ketika seorang pelanggan datang untuk mengisi Pertalite, namun penolakan dari petugas memicu emosi pelanggan dan berujung pada dugaan aksi kekerasan terhadap tiga pegawai SPBU. Para korban dalam kejadian tersebut adalah Ahmad Khoirul Anam, Lukmanul Hakim, dan Abud Mahmudin.

Khoirul Anam, Lukman, dan Abud mengalami luka akibat kejadian ini. Kondisi mereka telah dilaporkan dan diselidiki oleh pihak berwenang. Ernesta, pemilik SPBU, menekankan pentingnya keadilan bagi pegawainya dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tegas.

Source link