Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan empat pria yang dicurigai menjual obat keras jenis Tramadol di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan dilakukan saat patroli rutin pada malam Minggu oleh 37 personel gabungan Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, dan Polwan di bawah pimpinan Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim. Penemuan aktivitas transaksi mencurigakan yang berhubungan dengan penjualan obat keras tanpa izin di Jalan Aipda Karel Satsuit Tubun memicu penangkapan empat tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 15 strip Tramadol, satu unit telepon genggam, dan dua dompet yang diduga terkait dengan transaksi. Para tersangka kemudian diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.
Patroli Perintis Presisi terus digelar untuk meminimalisir peredaran obat keras di area hukum Polda Metro Jaya sebagai langkah preventif serta penegakan hukum guna menjaga kondusivitas kamtibmas. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran obat keras ilegal, serta meminta warga melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam. Dukungan penuh dari masyarakat dianggap penting dalam memutus mata rantai peredaran obat terlarang, dengan penanganan yang tegas, terukur, dan profesional. Selain itu, pihak Polda Metro Jaya juga tetap waspada terhadap kemungkinan gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan, serta meningkatkan intensitas patroli rutin sebagai langkah pencegahan.












