Polisi Berhasil Menggagalkan Peredaran Satu Kilogram Kokain di Jakbar

Satuan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menghentikan peredaran narkotika kokain seberat 1.001,76 gram di Jakarta Barat pada Kamis. Tersangka, seorang pria berinisial A (31) dari Bengkalis, Riau, ditangkap setelah diberitahu oleh masyarakat tentang aktivitasnya. Plannya adalah mendistribusikan barang haram tersebut di wilayah Jakarta setelah berhasil mendapatkannya dari Malaysia. Tindakan penangkapan dilakukan di terminal bayangan Kebon Jeruk di Jakarta Barat. Awalnya, tersangka A membawa kokain menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau dan petugas kepolisian berhasil mengamankannya sebelum berhasil mendistribusikan narkotika tersebut. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Menjadi sorotan di media karena kasus ini, dan penangkapan ini menunjukkan upaya keras aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta. Paragraf ini disusun berdasarkan informasi dari Kantor Berita ANTARA.

Source link