Satuan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menghentikan peredaran narkotika kokain seberat 1.001,76 gram di Jakarta Barat pada Kamis. Tersangka, seorang pria berinisial A (31) dari Bengkalis, Riau, ditangkap setelah diberitahu oleh masyarakat tentang aktivitasnya. Plannya adalah mendistribusikan barang haram tersebut di wilayah Jakarta setelah berhasil mendapatkannya dari Malaysia. Tindakan penangkapan dilakukan di terminal bayangan Kebon Jeruk di Jakarta Barat. Awalnya, tersangka A membawa kokain menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau dan petugas kepolisian berhasil mengamankannya sebelum berhasil mendistribusikan narkotika tersebut. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Menjadi sorotan di media karena kasus ini, dan penangkapan ini menunjukkan upaya keras aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta. Paragraf ini disusun berdasarkan informasi dari Kantor Berita ANTARA.
Polisi Berhasil Menggagalkan Peredaran Satu Kilogram Kokain di Jakbar
Read Also
Recommendation for You

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi…

Personel gabungan telah berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras (miras) dalam…

Polsek Mampang Prapatan menegaskan bahwa kasus yang terkait dengan Restoran Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta…

Polisi sedang menyelidiki penemuan bayi perempuan berusia dua hari, Ameera Ramadhani, yang ditemukan di gerobak…








