Bapas Jaksel Membimbing 30 Anak Berkonflik dengan Hukum Tahun 2025

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan telah mendampingi 30 Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana. Kepala Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan, Darma Lingganawati, menyatakan bahwa sebanyak 30 permintaan pendampingan diterima, dengan 14 di antaranya berasal dari Polres Jakarta Selatan. Selain itu, beberapa pendampingan dilakukan atas permintaan Polda Metro Jaya dan beberapa Polsek di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel).

Di tahun yang sama, Bapas Jakarta Selatan juga mencatat bahwa ada 12 klien anak yang sedang menjalani bimbingan, di mana delapan di antaranya telah menyelesaikan masa bimbingan dan empat lainnya masih dalam proses pendampingan. Jenis perkara yang dominan adalah kasus perlindungan anak, pengeroyokan, dan penyalahgunaan narkotika.

Data menunjukkan bahwa permintaan pendampingan terbanyak terjadi pada bulan Januari 2025. Hal ini menunjukkan bahwa potensi anak berkonflik dengan hukum cenderung meningkat saat masa libur sekolah. Oleh karena itu, peran Bapas Jaksel dalam pencegahan dan pendampingan anak di masa yang rawan seperti libur sekolah sangat penting untuk meminimalkan risiko anak berhadapan dengan hukum.

Source link