Polisi Tangkap 4 Pengedar Ganja 17 Kg di Jakpus: Berita Terbaru

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menjebak empat pengedar narkoba di Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan barang bukti ganja mencapai 17 kilogram. Menangkap empat tersangka LS, AR, DA, dan R dalam rangkaian penyelidikan yang dimulai setelah menerima informasi dari masyarakat. Informasi ini kemudian diikuti dan diselidiki oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyelidikan berlanjut hingga tiga lokasi berbeda di kawasan Kemayoran. Mulai dari Penggerebakan pertama di pinggir Jalan Bendungan Jago hingga saat penggeledahan pertama, polisi menemukan delapan paket ganja dalam kemasan kotak lakban coklat yang disimpan dalam koper. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lain seperti telepon genggam dan sepeda motor.

Selanjutnya, pengembangan dilakukan ke rumah kos di Jalan Hutan Panjang, kemudian ke kontrakan di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran. Dari kontrakan tersebut, petugas menemukan satu koper berisi delapan paket ganja lagi. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan termasuk ganja seberat 17 kilogram, empat unit telepon genggam, satu sepeda motor, dan dua koper.

Keempat tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan upaya yang dilakukan polisi dalam menindak tindak pidana narkoba di wilayah Kemayoran. Diharapkan, tindakan tegas seperti ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba.

Source link