Mediasi Polisi Antara Guru dan Murid di Tangsel: Ungkap Hasilnya

Kepolisian telah mengungkap hasil mediasi antara seorang guru dengan orang tua murid terkait kasus dugaan kekerasan verbal di sekolah swasta di Tangerang Selatan. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menyampaikan bahwa terlapor telah meminta maaf atas tindakan dan perkataannya kepada anak dan orang tua sebagai bentuk niatan untuk kebaikan anak. Meskipun pelapor memutuskan untuk melanjutkan laporan ke polisi, ia tetap membuka ruang untuk mediasi atau Restorative Justice di kemudian hari.

Pertemuan mediasi tersebut dilakukan untuk kepentingan masa depan anak, dengan harapan dapat mencapai penyelesaian damai. Mediasi telah dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2026 di Polres Tangerang Selatan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap kronologi kasus tersebut yang berawal dari aduan seorang murid terhadap guru yang diduga melakukan kekerasan verbal sejak Agustus 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa upaya mediasi sebelumnya tidak membuahkan hasil, karena guru tersebut tidak menyampaikan permintaan maaf kepada siswa yang merasa tersinggung. Polda Metro Jaya berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan kebesaran hati. Masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Source link