Berita  

Warkop ‘Hi Sawargi’: Kontroversi Trotoar Jalan Sudirman

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa teguran terhadap Warung Kopi (Warkop) “HI Sawargi” di Bundaran HI, Jakarta Pusat, perlu dilakukan. Teguran tersebut bukan terkait izin tempat usaha, melainkan terkait penggunaan trotoar oleh warung tersebut untuk menempatkan kursi dan meja. Pramono menekankan bahwa trotoar tidak boleh digunakan sebagai tempat usaha, karena itu merupakan fasilitas publik. Meskipun lokasi usaha tersebut telah mendapatkan izin, penggunaan trotoar tetap tidak diperbolehkan. Warung tersebut menjadi viral setelah keluhan dari warga, dan petugas Satpol PP Jakarta Pusat telah memberikan teguran untuk tidak menggunakan trotoar. Sebagai informasi tambahan, Pramono juga mengungkapkan keinginannya untuk membangun kembali JPO Sarinah yang sebelumnya dibongkar pada masa kepemimpinan Anies Baswedan pada tahun 2022.

Source link