Polisi Ungkap 4 Kasus Narkoba Terbesar Akhir Tahun 2025

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan empat kasus penyalahgunaan narkoba yang menonjol selama Oktober-Desember 2025. Kasus pertama melibatkan pengungkapan ganja seberat 14,6 kilogram di Bekasi Timur, dimana pelaku berhasil diamankan. Modus operandi yang digunakan adalah menyamarkan ganja dalam kardus mi instan dan menyimpannya di dalam kompartemen pintu mobil. Di kasus kedua, polisi berhasil mengungkap 20,1 kilogram sabu yang disimpan di kos-kosan di Jakarta Barat. Kasus ini terkait dengan jaringan Pekanbaru-Jakarta dan melibatkan dua tersangka.

Selain itu, kasus ketiga melibatkan pengungkapan 17.500 butir ekstasi jaringan Malaysia – Jakarta di daerah Cisarua, Bogor. Kurir dan perantara dari jaringan tersebut berhasil ditangkap, dan jumlah narkoba yang berhasil diamankan cukup signifikan. Sedangkan kasus keempat melibatkan pengungkapan 16,29 kilogram ganja di Kabupaten Bogor dengan menggunakan vila sebagai tempat penyimpanan. Kedua tersangka yang terlibat dalam kasus ini berhasil diamankan.

Selain empat kasus tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga mengungkap total 7.406 kasus tindak pidana narkoba selama periode tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.874 orang terlibat, dengan peran mulai dari produsen hingga pengguna atau pecandu. Data ini menunjukkan masih adanya permasalahan serius terkait penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Source link