Polda Metro Jaya telah mengungkapkan kerugian yang terjadi akibat kericuhan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, menyatakan bahwa kerugian tersebut mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Estimasi kerugian tersebut meliputi warung tenda, sepeda motor, mobil, serta kerusakan rumah warga akibat kejadian tersebut.
Sebanyak sembilan sepeda motor dan satu unit mobil mengalami perusakan dan pembakaran, sementara beberapa warung tenda hangus terbakar. Budi juga menyatakan pemahaman terhadap trauma yang dirasakan oleh warga akibat kejadian tersebut. Meskipun estimasi kerugian telah dihitung, Polda Metro Jaya masih menunggu laporan resmi dari para korban untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga membuka peluang untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna membantu pemulihan warga yang terdampak. Langkah tersebut termasuk revitalisasi area usaha dan penghitungan bantuan bagi pedagang dan warga yang merugi. Polda Metro Jaya masih dalam proses penyelidikan terkait status dua penagih utang yang menjadi korban pengeroyokan di Kalibata, yakni MET (41) dan NAT (32). Meskipun demikian, polisi menyatakan empati terhadap insiden tersebut.












