Pada Sabtu, 13 Desember 2025, Polri mengungkap bahwa pengendara sepeda motor yang dihentikan oleh dua mata elang (matel) dengan inisial MET dan NAT adalah anggota polisi. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, kendaraan yang dihentikan oleh dua anggota polisi tersebut sebenarnya digunakan oleh anggota polisi tersebut.
Diketahui bahwa keenam anggota pelayanan masyarakat (Yanma) Mabes Polri ikut membantu si pengendara sepeda motor dalam peristiwa tersebut. Hal ini menjadi latar belakang dari pengeroyokan terhadap MET dan NAT yang akhirnya berujung pada kematian keduanya. Adapun keenam tersangka tersebut merupakan anggota satuan pelayanan markas di Mabes Polri.
Polda Metro Jaya menetapkan enam orang anggota polisi Yanma Mabes Polri sebagai tersangka dalam dugaan pengeroyokan hingga kematian dua mata elang. Kejadian menghebohkan ini terjadi di daerah Kalibata, Jakarta Selatan, yang bermula ketika MET dan NAT mencoba menghentikan seorang pengendara sepeda motor. Insiden ini terjadi pada Kamis siang sekitar pukul 15.30 WIB.
Menurut Kapolsek Pancoran, Komisaris Polisi Mansur, situasi berubah cepat ketika pengendara lain turun dari mobilnya dan menyerang MET dan NAT secara mendadak. Seorang korban meninggal di tempat, sementara korban lain mengalami luka-luka. Meskipun mendapatkan perawatan, satu dari dua mata elang yang dikeroyok juga akhirnya meninggal dunia. Oleh karena itu, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan yang lebih lanjut.












