Berita  

Densus 88 Bongkar Jaringan Teroris Rekrut 110 Anak Usia 10-18 Tahun

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri berhasil membongkar jaringan teroris yang menyasar anak-anak dengan menyebarkan paham radikalisme. Operasi gabungan sejak Desember 2024 hingga Senin, 17 November 2025 berhasil menangkap lima tersangka orang dewasa. Mereka menggunakan media digital seperti Facebook, Instagram, dan game online untuk merekrut anak-anak dan pelajar. Identifikasi dari Densus 88 menunjukkan sekitar 110 anak-anak berusia 10 hingga 18 tahun tersebar di 23 provinsi diduga terpapar paham radikalisme oleh jaringan ini. Anak-anak yang teridentifikasi sebagai korban rekrutmen akan menjalani program deradikalisasi bekerja sama dengan PPA, Kementerian Sosial, dan stakeholder di pusat maupun daerah. Proses hukum sedang dilakukan terhadap tersangka yang telah ditangkap, sementara anak-anak yang diidentifikasi sebagai korban mendapat perhatian serius dari berbagai lembaga.

Source link