Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 dengan 11 target utama selama 14 hari ke depan. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan mengurangi risiko kecelakaan di Ibu Kota. Komisaris Besar Polisi Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa beberapa target operasi termasuk penggunaan helm, pengendara di bawah umur, pelanggaran batas kecepatan, dan kelengkapan TNKB. Selain itu, operasi juga menindak pengendara yang menggunakan alkohol, balapan liar, dan menggunakan TNKB plat diplomatik atau plat TNI/Polri yang tidak sesuai ketentuan.
Operasi Zebra Jaya 2025 juga menyoroti kendaraan umum yang menyamarkan penggunaan plat diplomatik. Harapan dari operasi ini adalah agar masyarakat Jakarta semakin tertib berlalu lintas sehingga pelanggaran bisa ditekan dan angka kecelakaan dapat diminimalisir. Dengan operasi ini, diharapkan masyarakat Jakarta semakin patuh aturan berlalu lintas, menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua. Operasi dilaksanakan dengan pengawasan intensif di berbagai titik rawan pelanggaran di ibu kota.
Operasi Zebra Jaya 2025 fokus pada pelanggaran seperti menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm berstandar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan TNKB, penggunaan TNKB rahasia atau kedutaan, menerobos lampu merah, berkendara dengan kecepatan di atas batas wajar atau melakukan balap liar, dan menggunakan knalpot brong. Operasi ini akan berlangsung hingga 30 November dan fokus pada pelanggaran kasat mata di jalan.
Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang Januari hingga Oktober 2025 menelan korban besar, dengan total lebih dari 600 orang meninggal. Semua ini menunjukkan pentingnya operasi seperti Zebra Jaya 2025 dalam meningkatkan kesadaran akan kepatuhan berlalu lintas dan menjaga keamanan di jalan raya Jakarta.












