Tangkap Pria Curian Motor demi Narkotika: Kasus Terbaru Polisi

JAKARTA — Polisi membongkar kasus pencurian sepeda motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang ternyata bukan sekadar aksi kriminal biasa. Dua pelaku berinisial MM (19) dan AA (17) diduga mencuri motor untuk kemudian dijual, lalu hasilnya dipakai membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Ditangkap di Dua Kota Berbeda

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, MM ditangkap di Bekasi, sedangkan AA diamankan di Tangerang pada hari yang sama. Keduanya diduga terlibat dalam pencurian motor milik seorang korban bernama Dewi yang diparkir di Jalan Boulevard Raya, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke kepolisian. Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading kemudian bergerak melakukan penyelidikan untuk menelusuri keberadaan para pelaku. Jejak yang dikumpulkan petugas mengarah ke Bekasi, tempat MM ditangkap terlebih dahulu. Dari pemeriksaan awal, polisi lalu melakukan pengembangan hingga AA berhasil dibekuk di Tangerang.

Sudah Tiga Kali Beraksi

Dari hasil pemeriksaan, MM dan AA mengakui telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kelapa Gading. Mereka menyasar motor yang diparkir di pinggir jalan tanpa pengawasan. Untuk memuluskan aksinya, keduanya menyiapkan alat berupa kunci Letter T.

Pengakuan itu sekaligus memperlihatkan pola kejahatan yang mereka lakukan secara berulang. Polisi menduga hasil penjualan motor curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan membeli sabu-sabu, sehingga pencurian dilakukan bukan hanya untuk keuntungan ekonomi, tetapi juga terkait penyalahgunaan narkotika.

Ancaman Hukuman dan Penegasan Polisi

MM dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam setiap aksi yang mereka lakukan.

Kompol Seto Handoko Putra menegaskan kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Kelapa Gading. Menurut dia, rasa aman menjadi syarat penting agar warga bisa beraktivitas, berdagang, berlibur, hingga beristirahat tanpa gangguan dari aksi kriminal jalanan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pencurian kendaraan bermotor kerap berkelindan dengan persoalan lain yang lebih luas, termasuk penyalahgunaan narkotika, yang pada akhirnya memperpanjang rantai kejahatan di lingkungan sekitar.

Source link