Kasus Penganiayaan Maut di Jakarta Timur: Keterlibatan Pengguna Sabu

Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, tidak berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba, tetapi melibatkan sesama pengguna sabu. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, pelaku dan korban ternyata hanya pengguna sabu yang salah paham saat menggunakan barang terlarang tersebut. Perselisihan kecil antara keduanya berujung pada pertengkaran dan akhirnya penganiayaan.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa perdebatan dimulai dari perbedaan porsi sabu yang dikonsumsi oleh keduanya. Pelaku merasa tidak mendapat bagian yang adil dibandingkan korban, sehingga emosi pun memuncak. Sabu yang digunakan keduanya didapat secara urunan, tidak melalui bandar atau pengedar. Motif dari kasus penganiayaan ini diduga karena dendam lama yang dirasakan oleh pelaku terhadap korban.

Pelaku, berinisial AAS, mengaku tega melakukan penganiayaan terhadap rekannya karena dendam. Mereka sudah saling mengenal karena pernah terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu. Polisi berhasil menangkap pelaku di Jakarta Selatan dan saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum sesuai dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang berujung pada kematian. Maupun korban sudah tewas dalam kasus ini.

Source link