Pelaku Kekerasan terhadap Rekannya di Jaktim Juga Ancam Saksi

Seorang pria berinisial AAS (36) menyerang rekannya sendiri, HJ (53), hingga menyebabkan kematian di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Kejadian tersebut juga melibatkan dua saksi yang berusaha menolong korban namun malah diserang oleh pelaku dengan senjata tajam. Korban, seorang karyawan swasta, ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan luka serius di leher. Saat situasi memungkinkan, saksi kembali ke lokasi dan menemukan korban sudah tidak ada disana. Warga sekitar memberitahu bahwa korban telah dibawa ke RS Hermina Jatinegara namun nyawanya tidak dapat tertolong.

Pelaku, berinisial AAS (36), diduga melakukan penganiayaan atas motif dendam. Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa perbuatannya karena dendam lama terhadap korban. Mereka saling mengenal karena pernah terlibat dalam pergaulan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku menggunakan senjata tajam jenis kerambit untuk melakukan penganiayaan.

Pelaku sudah berhasil ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolsek Jatinegara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Pelaku berasal dari Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. Polisi berhasil menangkap pelaku di Jalan Swadaya I Kelurahan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (26/10) sekitar pukul 03.30 WIB.

Source link