Penyidikan Polisi Terhadap Debt Collector Paksa Motor di Jaktim

Polsek Pulogadung sedang melakukan penyelidikan terkait insiden penarikan sepeda motor secara paksa oleh seorang debt collector terhadap seorang ibu di Pulogadung, Jakarta Timur. Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut setelah video viral menunjukkan kejadian tersebut. Insiden tersebut memicu kecaman dari warganet karena dianggap tidak manusiawi dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.

Meskipun korban belum membuat laporan resmi ke polisi, namun Polsek Pulogadung telah memulai penyelidikan setelah video insiden tersebut menjadi viral. Suroto menegaskan bahwa tindakan penarikan kendaraan secara paksa di jalan raya tidak dapat diterima dan dapat membahayakan semua pihak yang terlibat.

Polisi memberikan peringatan kepada masyarakat bahwa mereka memiliki hak untuk menolak penarikan kendaraan tanpa prosedur dan dokumen resmi dari pihak leasing. Suroto juga meminta agar oknum debt collector bertindak sesuai hukum dan etika serta meminta warga untuk segera melaporkan kejadian serupa ke Polsek Pulogadung agar dapat ditindaklanjuti.

Selain itu, Polsek Pulogadung juga mengingatkan bahwa penarikan kendaraan seharusnya dilakukan secara pantas tanpa mengganggu aktivitas jalan lainnya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kejadian serupa agar dapat diatasi dengan tegas oleh pihak berwenang. Kejadian tersebut diunggah di media sosial Instagram @jakarta.infoo dan menuai reaksi keras dari warga sekitar yang menentang tindakan tersebut.

Source link