60 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Polrestro Jakut: Berita Terkini

Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan 60 tersangka dalam kasus penyerangan terhadap Mapolrestro Jakarta Utara pada Sabtu hingga Minggu dinihari. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap puluhan orang yang mengaku nekat melakukan aksinya berdasarkan undangan di media sosial. Mereka datang berkelompok dan bergabung dengan kelompok lainnya. Tersangka yang ditahan di Polres Metro Jakarta Utara terkait penyerangan Mako Polres Metro Jakarta Utara, namun belum ada yang terbukti terlibat dalam penyerangan di rumah Anggota DPR RI. Sedang dalam proses pemeriksaan terhadap para tersangka, termasuk untuk mendalami jaringan para pelaku. Kombes Pol Erick Frendriz, Kapolres Metro Jakarta Utara, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan 70 orang yang terlibat dalam aksi kerusuhan dan penyerangan ke Polres Metro Jakarta Utara. Mayoritas dari mereka adalah remaja, dan petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut. Penanganan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan semua pihak terkait.

Source link