Penyelesaian Damai Kasus Penganiayaan dan Rasisme di Jakarta Barat

Kasus penganiayaan dan rasisme di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat telah diselesaikan secara damai pada Senin. Kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, menyelesaikan kasus melalui restorative justice setelah kesepakatan damai. Pelaku, berinisial JHP (69), mengaku emosional dan terburu-buru menjemput bantuan sosial (bansos) sehingga melakukan penganiayaan dan rasisme terhadap korban, yang berinisial SL (22). Kasus tersebut tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan ataupun persidangan. Pelaku tidak dalam keadaan gangguan jiwa dan korban memaafkannya karena kondisinya yang sebatang kara dan renta. Pelaku sendiri adalah seorang lansia dan bekerja di gereja di Jakarta Pusat. Setelah penangkapan pelaku di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pelaku sudah dibebaskan. Sebelumnya, polisi mencari pelaku penganiayaan terhadap wanita di halte bus Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan. Peristiwa penganiayaan dan penghinaan tersebut terjadi di dalam bus Transjakarta dan di halte bus sebelum korban diteriaki “teroris” oleh pelaku. Identitas pelaku belum diketahui meski wajahnya sudah terlihat dalam video viral. Setelah kejadian pada Kamis dan korban membuat laporan polisi, polisi terus menyelidiki kasus ini. Video viral menunjukkan pelaku menggunakan busana tertentu dan meneriaki korban dengan kata “teroris” saat keluar dari halte bus Taman Anggrek.

Source link