Penangkapan Lima Pemuda Bersenjata di Jakarta Pusat: Berita Terkini

Jakarta Pusat — Polisi membekuk lima pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak terlibat tawuran di kawasan Jl. Bonang, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin dini hari. Penangkapan itu kembali menyorot persoalan tawuran yang kerap muncul di ruang-ruang permukiman ibu kota dan berlangsung cepat sebelum sempat memakan korban.

Diamankan Saat Diduga Bersiap Tawuran

Polres Metro Jakarta Pusat menyebut kelima pemuda itu diamankan sebelum bentrokan pecah. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa aksi tawuran dengan senjata tajam merupakan ancaman serius dan tidak akan dibiarkan berkembang di wilayah hukumnya.

“Tawuran sangat berbahaya dan akan ditindak tegas,” kata Susatyo, seraya menekankan bahwa kepolisian berkomitmen memberantas aksi serupa karena meresahkan warga serta berpotensi menimbulkan luka hingga korban jiwa.

Lima Celurit dan Dua Gagang Besi Disita

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita lima celurit dan dua gagang besi yang diduga disiapkan untuk menyerang lawan. Kelima pemuda yang ditangkap masing-masing berinisial AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18), dan RD (17). Seluruhnya tercatat sebagai warga Matraman Jaya.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengatakan para terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk mendalami peran masing-masing.

Terancam 10 Tahun Penjara

Polisi menjerat para pemuda itu dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah. Ancaman hukumannya tidak ringan, yakni pidana penjara maksimal 10 tahun.

Di sisi lain, kepolisian meminta masyarakat tidak ragu melapor jika melihat tanda-tanda kerumunan mencurigakan atau potensi bentrokan. Laporan bisa disampaikan ke Polres atau Polsek terdekat, maupun melalui layanan 110 agar petugas dapat bergerak lebih cepat. Susatyo juga meminta dukungan warga untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

Source link