Pada Kamis (5/6), Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pencopet yang beraksi selama pertandingan sepakbola antara Indonesia dan China di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku, BS (28) dan MY (41), menyamar sebagai penonton untuk mencuri handphone korban dari dalam tas. Seorang korban bernama ABR melaporkan kerugian sebesar Rp7 juta setelah kehilangan handphone akibat aksi pencopetan itu. Tim kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku pada malam hari sekitar pukul 21.45 WIB. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dan dapat dihukum dengan penjara maksimal tujuh tahun. Langkah-langkah investigasi dilakukan untuk menangkap pencopet ini, mulai dari olah TKP, observasi, hingga wawancara dengan saksi-saksi di lokasi kejadian. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam menanggulangi kejahatan di sekitar tempat umum seperti GBK. Seluruh informasi ini disampaikan oleh Ade Ary, sebagai upaya kepolisian dalam memberikan keamanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Polisi Tangkap Dua Pencopet Saat Laga Indonesia vs China di GBK

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat (20/6), sejumlah kejadian kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta yang masih menarik untuk…

Seorang suami dengan inisial JN (36) dikabarkan telah membunuh istrinya berinisial RK (25) di Ciputat…

Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus pencemaran nama baik yang menimpa pengamat sepak bola Indonesia,…