Empat juru parkir liar telah ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat, karena terlibat dalam pemerasan terhadap pengendara dan tindakan tersebut terekam dalam video yang beredar di dunia maya. Menurut Kapolsek Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Haris Akhmad Basuki, keempat jukir liar tersebut sedang dalam proses pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Salah satu pelaku yang diidentifikasi sebagai AF, mengenakan tarif parkir Rp60 ribu untuk kendaraan roda empat. AF mengakui perbuatannya dan mengindikasikan bahwa hal tersebut dilakukan bersama dengan pelaku lain yang berinisial AP. Pelaku tersebut biasanya mengutip parkir untuk mobil sebesar Rp40-50 ribu dengan sistem bagi hasil, namun ketika kejadian terjadi, mereka mengambil uang parkir sebesar Rp60 ribu. Uang tersebut kemudian dibagi bagi tiga, dengan sebagian diberikan kepada calo yang mengarahkan parkir ke lokasi tersebut. Kasus ini terjadi pada Minggu (13/4) dan video pemerasan yang beredar di media sosial membantu petugas untuk mengidentifikasi beberapa orang yang diduga terlibat dalam pemungutan uang di tempat parkir liar dengan tarif yang tidak wajar. Proses penanganan kasus tersebut masih terus berlangsung dan pihak berwenang akan bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat untuk menyelesaikan masalah ini.
Jukir Liar Tanah Abang Ditangkap, Penegakan Hukum Berjalan
Read Also
Recommendation for You

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi…

Personel gabungan telah berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras (miras) dalam…

Polsek Mampang Prapatan menegaskan bahwa kasus yang terkait dengan Restoran Bibi Kelinci di Kemang, Jakarta…

Polisi sedang menyelidiki penemuan bayi perempuan berusia dua hari, Ameera Ramadhani, yang ditemukan di gerobak…








