Keluarga mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) yang tewas di area kampus pada Selasa (4/3) mengaku tidak mengetahui informasi terkait gelar perkara yang dilakukan oleh polisi. Ayah korban, Happy Walewengko, menyatakan bahwa mereka tidak menerima pemberitahuan resmi dari Polres Jakarta Timur terkait gelar perkara tersebut. Sebelumnya, Happy juga tidak mengetahui alasan mengapa gelar perkara tersebut tertutup dan merasa bahwa informasi terkait autopsi yang telah dilakukan oleh RS Polri Kramat Jati juga tidak disampaikan kepada keluarga.
Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan prarekonstruksi kejadian tewasnya Kenzha Erza Walewangko dengan melibatkan 70 adegan yang melibatkan sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa prarekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti guna mengetahui apakah kejadian tersebut merupakan tindak pidana atau tidak. Proses prarekonstruksi dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keadilan dan kebenaran terkait kasus kematian mahasiswa UKI tersebut.