Kepolisian Jakarta Selatan sedang menyelidiki perempuan yang diduga mengedit bukti transfer saat berbelanja di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Kasubdit Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa mereka telah mengecek rekaman CCTV dan meminta keterangan dari saksi-saksi terkait kejadian tersebut.
Rekaman CCTV telah diamankan untuk membantu mengidentifikasi pelaku dan memverifikasi jumlah transaksi yang terjadi. Pihak kepolisian berharap dapat segera menemukan identitas dari pelaku yang menjadi viral tersebut.
Diduga pelaku adalah seorang wanita yang terlihat memainkan telepon seluler setelah melakukan editan bukti pembayaran kepada penjaga toko. Setelah menunjukkan bukti pembayaran palsu, pelaku meninggalkan toko dengan barang belanjaannya.
Kejadian terjadi saat penjaga toko hanya berada sendiri, dan ada empat konsumen lain termasuk pelaku yang melakukan pembelian di atas Rp2 juta. Kepolisian terus memantau perkembangan kasus ini untuk mengungkap pelaku dan kejadian sebenarnya.