PT MRT Jakarta (Perseroda) bekerja sama dengan Kepolisian dan komunitas “Bike to Work” untuk memperbaiki prosedur keamanan fasilitas dan layanan parkir sepeda di sekitar stasiun. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap kejadian hilangnya sepeda salah satu pelanggan MRT Jakarta di area parkir sepeda Stasiun Setiabudi Astra. MRT Jakarta telah memberikan dukungan kepada korban dengan pendampingan untuk melapor ke Polsek Setiabudi dan menyerahkan rekaman CCTV. Selain itu, MRT Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menggunakan kunci pengamanan ganda saat menggunakan fasilitas parkir sepeda. Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian pencurian sepeda tersebut dan kasus ini telah dilaporkan dengan estimasi kerugian sebesar Rp3,3 juta. Pelaku pencurian dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang berpotensi mendapatkan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Dengan kerjasama antara MRT Jakarta, Kepolisian, dan komunitas “Bike to Work”, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna sepeda di sekitar stasiun MRT Jakarta.
Perbaikan Prosedur Keamanan Parkir Sepeda di MRT Jakarta

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat (18/4), beberapa berita kriminal menarik perhatian di kanal Metro ANTARA. Di antaranya adalah…

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan oknum dokter yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis…

Dalam pemeriksaan Jumat terbaru, pemilik Mitra Dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, Ira Mesra Destiawati masih…

Kejadian kebakaran kendaraan roda empat di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon disebabkan oleh…

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) turut mendampingi seorang anak perempuan yang menjadi korban perundungan…