Polisi Resor Jakarta Barat berhasil menangkap 19 remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, mengatakan bahwa para remaja tersebut ditangkap di kawasan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, beserta sejumlah senjata tajam. Kejadian ini bermula ketika petugas melakukan patroli kewilayahan di sekitar Jelambar, Jakarta Barat setelah menerima laporan dari masyarakat tentang keberadaan sekelompok pemuda mencurigakan yang berkumpul sambil membawa senjata tajam. Setelah pengejaran, para remaja tersebut berhasil ditangkap di Kampung Gusti, Penjaringan.
Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa empat buah celurit dan tiga buah corbek yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Para remaja yang tertangkap kemudian dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Samapta juga mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, guna mencegah terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran.
Sejumlah tindak kejahatan ini terus menjadi perhatian Pihak Kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Keberhasilan dalam menangkap para pelaku kejahatan ini juga merupakan hasil dari kerjasama antara petugas keamanan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang diperlukan. Polisi terus mengimbau agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan agar dapat dicegah lebih dini. Semoga dengan langkah-langkah preventif dan penindakan yang tegas, kejahatan seperti tawuran dapat diminimalisir di wilayah Jakarta Barat.