Pada Idul Fitri 1446 Hijriah, sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat diberikan remisi khusus, di mana 12 di antaranya langsung dibebaskan. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyampaikan bahwa dari total 1.911 orang, terdapat 1.220 tahanan dan 691 narapidana. Dari 691 narapidana yang beragama Islam, sebanyak 610 di antaranya termasuk yang mendapatkan remisi, begitu juga dengan 1.090 dari 1.220 tahanan beragama Islam. Wahyu berharap remisi bisa menjadi motivasi bagi WBP untuk bersikap baik dan aktif dalam program pembinaan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Selain itu, 36 orang belum dapat diusulkan untuk remisi karena adanya keterlambatan administrasi. Remisi yang diberikan pun beragam, mulai dari 15 hari untuk 264 orang, satu bulan untuk 307 orang, hingga satu bulan 15 hari untuk tiga orang. Antara lainnya, 12 orang langsung dibebaskan setelah menerima remisi.
Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Narapidana Rutan Jakpus Bebas

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan oknum dokter yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis…

Dalam pemeriksaan Jumat terbaru, pemilik Mitra Dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, Ira Mesra Destiawati masih…

Kejadian kebakaran kendaraan roda empat di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon disebabkan oleh…

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) turut mendampingi seorang anak perempuan yang menjadi korban perundungan…

Alvaro Kiano Nugroho, seorang anak laki-laki berusia 6 tahun yang tinggal di Pesanggrahan, Jakarta Selatan,…