Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat diberikan remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, dan 12 di antaranya langsung dibebaskan. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo menyatakan bahwa dari total 1.911 orang yang menerima remisi, terdiri dari 1.220 tahanan dan 691 narapidana. Dari 691 narapidana yang beragama Islam, sebanyak 610 orang, sedangkan dari 1.220 tahanan, 1.090 di antaranya beragama Islam. Dari jumlah tersebut, sebanyak 574 WBP memenuhi syarat mendapatkan remisi, dan 12 di antaranya langsung dibebaskan setelah menerima remisi Idul Fitri. Wahyu berharap remisi dapat menjadi stimulus bagi WBP untuk berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan yang diadakan oleh Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Sedangkan ada 36 orang yang belum bisa mengajukan remisi karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) remisi akibat keterlambatan administrasi. Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, satu bulan, hingga satu bulan 15 hari. Hal ini merupakan upaya untuk memberikan insentif kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik selama masa hukuman mereka.
12 Warga Binaan Rutan Jakpus Bebas Saat Dapat Remisi Idul Fitri

Read Also
Recommendation for You

Proses penyidikan panjang dan melelahkan di Rorotan, Jakarta Utara berakhir setelah 11 tahun. Seorang warga…

Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jakarta Timur melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan…

Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Ruddy Watak (73) dilaporkan ke Kepolisian di Jakarta Selatan…

Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading, Jakarta Utara tengah gencar mengejar pelaku pembacokan terhadap seorang…