Kepala Polisi Sri Lanka Dicopot karena Terlibat Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Partai berkuasa di Sri Lanka telah mengumumkan bahwa Inspektur Jenderal Deshabandu Tennakoon akan dipecat karena terlibat dalam kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Saat ini, Tennakoon telah ditahan karena terlibat dalam penggerebekan narkoba yang gagal dan menimbulkan kematian seorang petugas.
Koalisi berkuasa di bawah Presiden Anura Kumara Dissanayake telah mengajukan resolusi di parlemen terkait hal tersebut. Mereka berencana untuk memulai proses hukum untuk mencopot Tennakoon dari jabatannya.
Anggota parlemen, Mahinda Jayasinghe, menyatakan harapannya agar resolusi tersebut segera ditindaklanjuti. Alasannya untuk mencopot Tennakoon karena tuduhan serius seperti korupsi, pelanggaran, penyalahgunaan kekuasaan, dan keberpihakan dalam jabatannya.
Presiden Dissanayake akan menyampaikan pidato di parlemen sebelum menunjuk tim khusus untuk menyelidiki tuduhan tersebut. Jika Tennakoon terbukti bersalah, mayoritas anggota parlemen harus mendukung pemecatannya.
Sebelumnya, Tennakoon menyerahkan diri setelah lebih dari dua pekan lari dari penangkapan terkait penggerebekan narkoba yang gagal pada 2023. Insiden tersebut juga memicu baku tembak antara unit polisi yang berujung pada kematian seorang polisi.
Tennakoon diangkat menjadi kepala polisi pada November 2023 meskipun pengadilan Sri Lanka menemukan bahwa ia melakukan penyiksaan terhadap seorang tersangka. Mahkamah Agung Sri Lanka juga memerintahkan Tennakoon untuk membayar kompensasi kepada korban, namun perintah ini diabaikan oleh pemerintah sebelumnya.
Jaksa penuntut negara, Dileepa Peeris, menyebut Tennakoon sebagai kepala jaringan kriminal dan tidak pantas memimpin pasukan polisi yang beranggotakan 85 ribu orang. Resolusi pencopotan Tennakoon diharapkan dapat membawa keadilan bagi kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi.