PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

Oknum TNI: Kenalan Sejak 2018

Insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, terus menunjukkan perkembangan. Selain dua oknum TNI, satu anggota Polri, Aipda Kapri Sucipto, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap tiga saksi baru, termasuk dua anggota Polri dan seorang warga sipil, memunculkan fakta baru.

Irjen Pol Helmy Santika, Kapolda Lampung, mengungkapkan bahwa penyidik telah menjadikan Kapri sebagai tersangka setelah melihat bukti dari tiga saksi baru. Sebuah konferensi pers menyebutkan bahwa satu anggota Polda Sumsel ditetapkan sebagai tersangka perjudian, sementara Wayan dari Polres Lampung Tengah dan seorang warga sipil masih menjadi saksi dalam kasus ini.

Irjen Helmy menjelaskan bahwa Kapri tidak hanya berada di tempat kejadian perkara (TKP) tetapi juga mengenal dua oknum TNI yang terlibat sejak 2018. Jejak digital menunjukkan bahwa Kapri terlibat dalam kegiatan sabung ayam dan mengunggah video ajakan terkait hal tersebut. Akibatnya, Kapri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Lampung.

Selain itu, Wayan dari Polres Lampung Tengah hanya dianggap sebagai saksi karena tidak terlibat langsung dalam kejadian perjudian. Insiden tragis penembakan terhadap tiga anggota Polri terjadi pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, ayam aduan, dan peralatan sabung ayam.

Penyidik terus menggali informasi untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan perjudian yang menyebabkan tragedi berdarah ini. Semua ini dilakukan dalam rangka memastikan keadilan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di Lampung.

Source link