Berita  

Oknum TNI: Kenalan Sejak 2018

Oknum TNI: Kenalan Sejak 2018

Kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, terus melebar. Penyidik kini tak hanya menjerat dua oknum TNI, tetapi juga menetapkan seorang anggota Polri, Aipda Kapri Sucipto, sebagai tersangka. Temuan baru dari pemeriksaan saksi dan jejak digital membuat posisi Kapri berubah dari sekadar pihak yang berada di lokasi menjadi bagian dari perkara perjudian yang sedang diusut.

Pemeriksaan Saksi Buka Fakta Baru

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan penetapan tersangka terhadap Kapri didasarkan pada hasil pemeriksaan tiga saksi baru, terdiri dari dua anggota Polri dan seorang warga sipil. Dari keterangan para saksi itulah penyidik menemukan rangkaian informasi yang dinilai cukup untuk meningkatkan status Kapri dari saksi menjadi tersangka.

Dalam konferensi pers, Helmy juga menjelaskan bahwa satu anggota Polda Sumsel ditetapkan sebagai tersangka perjudian, sedangkan Wayan dari Polres Lampung Tengah serta seorang warga sipil masih berstatus saksi. Menurut dia, pemeriksaan belum berhenti karena penyidik masih menelusuri hubungan antarpihak yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Jejak Digital dan Hubungan Sejak 2018

Helmy menyebut Kapri tidak hanya berada di tempat kejadian perkara, tetapi juga memiliki hubungan dengan dua oknum TNI yang terlibat sejak 2018. Informasi itu diperkuat oleh jejak digital yang menunjukkan keterlibatan Kapri dalam aktivitas sabung ayam, termasuk unggahan video ajakan terkait praktik tersebut.

Atas dasar itu, penyidik menahan Kapri di Polda Lampung. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa penyidik sedang menelusuri bukan hanya peristiwa penembakan, melainkan juga dugaan jaringan perjudian yang diduga menjadi latar tragedi berdarah tersebut.

Barang Bukti dan Penelusuran Lanjutan

Insiden penembakan yang terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, menewaskan tiga anggota Polri saat penggerebekan sabung ayam berlangsung. Dalam proses penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari uang tunai, ayam aduan, hingga perlengkapan sabung ayam.

Wayan dari Polres Lampung Tengah, kata Helmy, belum ditetapkan sebagai tersangka karena sejauh ini dinilai tidak terlibat langsung dalam aktivitas perjudian di lokasi itu. Meski begitu, penyidik masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terhubung dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Penyelidikan yang berjalan berlapis ini menunjukkan bahwa kasus Way Kanan bukan sekadar soal baku tembak di lapangan, melainkan juga soal jejaring perjudian yang diduga telah lama terbentuk dan kini mulai terurai satu per satu.

Source link