PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Polisi Investigasi Pelanggaran UU ITE oleh Food Vlogger Codeblu

Pada tanggal 11 Maret 2025, Kepolisian Jakarta Selatan sedang menyelidiki seorang food vlogger yang dikenal sebagai Codeblu atau William Anderson. Food vlogger ini dilaporkan oleh sebuah toko roti terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi telah meminta keterangan dari Codeblu yang diduga menyebarkan berita bohong mengenai ulasan roti basi dari toko roti tersebut. Ulasan yang diviralkan melalui media sosial ini menimbulkan kontroversi karena disebut tidak benar. Kasus ini tertuang dalam LP/B/3861/XII/2024 tanggal 31 Desember 2024 dengan pelapor berinisial ASS.

Diduga ada dendam di balik ulasan yang dibuat oleh Codeblu, dimana bermula dari salah satu pegawai toko roti berinisial R yang sebelumnya terlibat dalam kasus penggelapan uang. Pegawai ini kemudian mengambil roti basi tanpa sepengetahuan pemiliknya dan menyumbangkannya ke panti asuhan sebagai ancaman ke pemilik toko. Ketika ancaman tidak dihiraukan, R menghubungi Codeblu untuk menyebarkan cerita tersebut hingga viral. R juga diduga memberikan ide kepada Codeblu untuk melakukan pemerasan terhadap toko roti tersebut. Kasus ini sangat serius karena dapat dikenakan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar sesuai dengan Undang-Undang ITE.

Dalam kasus ini, polisi masih terus menyelidiki dan mengumpulkan bukti untuk menentukan langkah selanjutnya. Sementara itu, Codeblu dan pihak terkait harus siap menghadapi konsekuensi dari tindakan yang dilaporkan oleh toko roti tersebut. Semua pihak diharapkan dapat belajar dari kejadian ini bahwa menyebarkan informasi bohong dapat berdampak buruk dan melanggar hukum yang berlaku. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua orang untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.

Source link