Polda Metro Jaya melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran serius. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menyatakan bahwa keputusan PTDH diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya. Keempat anggota yang dipecat memiliki kasus pelanggaran seperti perzinahan dan penipuan. Tindakan PTDH ini merupakan sanksi administratif untuk anggota yang melanggar aturan dengan serius.
Pemberhentian keempat anggota tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga nama baik institusi Polri dan mencegah tindakan individu yang tidak sesuai dengan kode etik kepolisian. Kapolda Karyoto berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi anggota Polda Metro Jaya untuk selalu bekerja sesuai aturan, menghindari pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Selain itu, Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap tugas kepolisian agar Polri semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan institusi. Semua anggota diharapkan menjadi teladan bagi sesama rekan dan masyarakat untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian. Menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri merupakan hal yang sangat penting.