Seorang pria dengan inisial RPS menjadi korban pemerasan oleh sekelompok orang tak dikenal setelah berkenalan melalui aplikasi kencan online di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kejadian ini terjadi pada Minggu (2/3) di TKP Jalan Papanggo Raya Nomor 37 RT.006/001, Papanggo. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, peristiwa dimulai ketika korban mengenal seseorang yang mengaku wanita melalui aplikasi Omi, kemudian melalui aplikasi Whatsapp. Setelah mereka bertukar alamat dan lokasi via shareloc Google Maps, korban menuju lokasi yang ditunjukkan dan masuk ke dalam rumah kos di mana ada dua perempuan. Tiba-tiba, tiga laki-laki muncul dan salah satunya mengaku sebagai suami salah satu perempuan di dalam rumah kos, menuduh korban berselingkuh. Mereka mengancam korban dengan pisau, merampas handphone, dan meminta password mobile banking korban. Uang korban dialihkan ke akun judi online dan korban diusir dari tempat kejadian. Korban kehilangan satu handphone dan uang senilai Rp3,6 juta. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Kisah Pria yang Diperas setelah Kenalan Aplikasi Kencan Online
Read Also
Recommendation for You

Sejumlah peristiwa terkait dengan kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada Kamis (16/4)….

Ustaz Abi Makki mengungkapkan bahwa korban diberi iming-iming untuk bersekolah di Mesir sebagai modus pendakwah…

Jakarta, ANTARA – Berbagai peristiwa terkait kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Rabu (15/4)….

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi yang berasal…

Pada Kamis (2/4) dini hari, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres…






