Pelaku berinisial ZA (35) yang mengecor jasad pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) pada Minggu (16/2) di Pulogadung, Jakarta Timur sempat kabur ke Jawa Tengah dan membawa uang puluhan juta milik korban. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa tersangka pulang ke rumah orang tuanya di Jawa Tengah pada 19 Februari sekitar pukul 23.00 WIB dan tinggal di sana hingga 24 Februari 2025. Sebelum kembali ke Batang, Jawa Tengah, pelaku sempat mentransfer uang dari ATM korban ke rekeningnya sebesar Rp64 juta dan menarik tunai sebesar Rp2,5 juta dari ATM korban. Pelaku juga menarik tunai sebesar Rp10 juta dari kartu ATM pribadinya untuk keperluan pulang ke rumah orang tuanya dan biaya sehari-hari.
Nicolas menjelaskan bahwa pelaku ZA adalah orang kepercayaan korban yang bekerja dengan korban sejak 2023, hingga mengetahui pin ATM korban. Motif pembunuhan ini terjadi karena pelaku merasa sakit hati setelah ditampar oleh korban saat terjadi perselisihan terkait bahan bangunan yang hilang dan gaji yang belum dibayarkan. ZA sendiri sudah menikah dan keluarganya tinggal di Papua, namun ia tinggal sendirian di Jakarta untuk mencari pekerjaan.
Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap ZA di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2) sore. Dengan demikian, kasus ini telah terungkap dan pelaku telah ditangkap sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.