Pada sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, korban penembakan tiga anggota TNI AL, Ramli, tidak dapat hadir karena kondisi kesehatannya yang drop. Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor Chk Gori Rambe, mengkonfirmasi bahwa Ramli sedang menjalani perawatan di RSUD Tangerang. Dua saksi yang hadir adalah Ajat dan Isra alias Ires, sementara dua lainnya berhalangan hadir. Korban Ramli dan saksi Nengsih juga tidak dapat hadir karena sedang sakit. Pengadilan Militer II-08 Jakarta merencanakan untuk memeriksa empat saksi, termasuk Ramli, dalam sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak. Tiga oknum anggota TNI AL didakwa melakukan penembakan tersebut, dengan dua dari mereka juga didakwa atas pasal pembunuhan berencana. Sidang tersebut dijadwalkan untuk memeriksa korban serta saksi yang relevan dalam kasus tersebut.
Korban Penembakan Ramli Absen di Pengadilan karena Kondisi Drop

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pelaku usaha yang tidak sesuai dalam…

Selama Operasi Ketupat Jaya 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendirikan enam posko pengamanan di…

Delapan orang terkait penjambretan terhadap warga Prancis di Jakarta Utara berhasil ditangkap oleh Polres Pelabuhan…

Fujianti Utami Putri, atau Fuji, seorang pembuat konten media sosial, mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan…