PortalBeritaMerdeka.live adalah portal berita harian yang menyediakan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Penemuan Penggelapan 15 Ton Beras di Jakbar: Wawasan Berharga

Polres Metro Jakarta Barat telah mengungkap dugaan penipuan atau penggelapan 15 ton beras premium yang seharusnya dikirim dari Palembang ke Tangerang. Kasus ini terungkap setelah polisi mengamankan seorang tersangka bernama AD (34) dan korban pengusaha bernama Bambang Irawan. Tersangka AD diduga telah memanipulasi tujuan pengiriman beras, mengubah dari Tangerang menjadi Grogol Petamburan di Jakarta Barat di mana 15 ton beras tersebut dibongkar dan dijual di Pasar Induk Beras Cipinang di Jakarta Timur.

Kronologi kejadian dimulai ketika korban hendak mengirim 15 ton beras dari Palembang ke Tangerang pada Jumat (24/1). Beberapa pihak terlibat dalam pengiriman ini, termasuk jasa ekspedisi yang diwakili oleh Sriwati dan sopir bernama Rizky. Namun, dalam perjalanan pengiriman, sopir diarahkan oleh tersangka AD untuk mengantarkan beras ke Grogol Petamburan di Jakarta Barat.

Setelah tiba di Jakarta Barat, tersangka AD membongkar beras tersebut dan mengangkutnya ke Pasar Induk Beras Cipinang di Jakarta Timur dengan kendaraan lain. Korban merasa curiga karena beras tidak sampai ke tujuan yang seharusnya dan melapor ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (25/2). Setelah menerima laporan, polisi berhasil menangkap tersangka di Kampung Jaha Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (12/2).

Korban mengalami kerugian sebesar Rp180 juta akibat tindakan tersangka dan proses pengembalian kerugian masih dalam penanganan polisi. Tersangka AD dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun. Ini adalah kronologi dan penyelesaian kasus penggelapan 15 ton beras premium di Jakarta Barat yang diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Source link