Jakarta – Sidang dugaan pencabulan dengan terdakwa Mario Dandy Satrio kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan ahli pidana perlindungan anak yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Kehadiran ahli itu menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pembuktian perkara yang disebut melibatkan seorang remaja berusia 15 tahun.
Jaksa Hadirkan Ahli Perlindungan Anak
Jaksa Penuntut Umum Nuli Nali Murti menyampaikan bahwa pemeriksaan ahli dilakukan setelah agenda sidang sebelumnya rampung. Dalam perkara ini, sidang digelar tertutup untuk umum karena menyangkut kesusilaan dan perlindungan anak. Berkas perkara pun telah ditangani oleh penuntut umum Nuli Nali Murti.
Langkah jaksa menghadirkan ahli pidana perlindungan anak menandai fokus persidangan pada aspek hukum yang berkaitan dengan korban anak di bawah umur. Di sisi lain, Mario Dandy Satrio sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan oleh JPU dalam perkara yang menyeret namanya itu.
Agenda Berikutnya Saksi dari Terdakwa
Setelah pemeriksaan ahli dari kubu penuntut umum, sidang dijadwalkan berlanjut dengan menghadirkan saksi a de charge dari pihak terdakwa. Dalam praktik peradilan pidana, saksi jenis ini diajukan untuk meringankan posisi terdakwa. Kehadiran saksi tersebut akan menjadi bagian dari rangkaian pembuktian yang masih berjalan di pengadilan.
Mario Dandy Satrio sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya sejak Juli 2023 dalam kasus yang sama. Jaksa menjeratnya dengan sejumlah pasal terkait perlindungan anak dan dugaan pencabulan. Dengan pemeriksaan ahli dan saksi yang terus berjalan, persidangan ini tetap menjadi perhatian karena menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur.
Source link












