Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa seorang ahli pidana perlindungan anak dalam sidang kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio kepada seorang remaja berusia 15 tahun. Jaksa tersebut, Nuli Nali Murti, menyampaikan kehadiran ahli tersebut setelah pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya, agenda sidang akan mencakup menghadirkan saksi ‘a de charge’ dari pihak terdakwa, yakni saksi yang memberatkan dalam kasus pidana. Mario Dandy Satrio sebelumnya sudah menghadiri pemeriksaan oleh JPU terkait kasus yang menimpanya. Sidang berlangsung tertutup untuk umum, menyangkut kesusilaan, dan berkas kasus ini telah ditetapkan dengan penuntut umum Nuli Nali Murti. Jaksa menuduh Mario dengan beberapa pasal terkait perlindungan anak dan kasus pencabulan. Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario sebagai tersangka dalam kasus tersebut sejak Juli 2023.
Ahli Pidana Anak Sidang Pencabulan Mario: Penemuan dan Wawasan Baru

Read Also
Recommendation for You

Kapolres Metro Jakarta Timur membantah kabar tentang penangkapan mahasiswa peserta demo RUU TNI oleh Polsek…

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menggelar sidang praperadilan bagi staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,…

Minggu sore di Jakarta Utara, Petugas Kepolisian membubarkan konvoi motor ratusan anak muda di Jalan…

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, telah mengumumkan rencananya untuk memperbaiki Ruang Terbuka Hijau (RTH)…