Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa seorang ahli pidana perlindungan anak dalam sidang kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio kepada seorang remaja berusia 15 tahun. Jaksa tersebut, Nuli Nali Murti, menyampaikan kehadiran ahli tersebut setelah pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya, agenda sidang akan mencakup menghadirkan saksi ‘a de charge’ dari pihak terdakwa, yakni saksi yang memberatkan dalam kasus pidana. Mario Dandy Satrio sebelumnya sudah menghadiri pemeriksaan oleh JPU terkait kasus yang menimpanya. Sidang berlangsung tertutup untuk umum, menyangkut kesusilaan, dan berkas kasus ini telah ditetapkan dengan penuntut umum Nuli Nali Murti. Jaksa menuduh Mario dengan beberapa pasal terkait perlindungan anak dan kasus pencabulan. Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario sebagai tersangka dalam kasus tersebut sejak Juli 2023.
Ahli Pidana Anak Sidang Pencabulan Mario: Penemuan dan Wawasan Baru
Read Also
Recommendation for You

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan pentingnya trauma healing bagi seluruh siswa SMA Negeri 72…

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima pemuda yang diduga hendak tawuran di kawasan Johar…

Remaja berinisial MA(12) dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di Danau Cincin, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta…

Sebuah sindikat pencurian sepeda motor di Jakarta menggunakan modus baru dengan menyewa kontrakan sebagai markas…








