Personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur berhasil menindak 11 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan parkir di tempat terlarang di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati. Kepala Seksi Operasi Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda, mengungkapkan bahwa sebanyak 10 mobil ditilang langsung oleh pihak Kepolisian, sementara satu sepeda motor diangkut petugas. Operasi Lintas Jaya yang dilakukan berhasil menindak sejumlah kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di depan lapo. Parkir liar di Jalan Mayjen Sutoyo menjadi fokus utama petugas karena sering kali mendapat aduan dari masyarakat. Karena sering terjadi kemacetan lalu lintas akibat parkir liar di lokasi tersebut, penegakan hukum dilakukan secara tegas dengan sanksi tilang kepada kendaraan yang melanggar. Operasi gabungan yang melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban dan lancarnya lalu lintas di wilayah tersebut. Selain menindak kendaraan, petugas juga menemukan pedagang kaki lima dan juru parkir liar yang diamankan untuk dilakukan pembinaan. Operasi Keselamatan Jaya 2025 juga digelar di empat titik rawan kecelakaan oleh Kepolisian Resor Jakarta Timur untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Penemuan: Personel Gabungan Tindak Parkir Liar Jaktim

Read Also
Recommendation for You

Selama Operasi Ketupat Jaya 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendirikan enam posko pengamanan di…

Delapan orang terkait penjambretan terhadap warga Prancis di Jakarta Utara berhasil ditangkap oleh Polres Pelabuhan…

Fujianti Utami Putri, atau Fuji, seorang pembuat konten media sosial, mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan…

Kepolisian berhasil menangkap empat pelaku penjambretan dan penadah barang curian milik korban yang berinisial DCP…