Yerusalem, 22 Desember 2024 — Laporan terbaru dari kelompok hak asasi Israel, Peace Now, kembali menyorot laju ekspansi permukiman Israel di Tepi Barat yang kian menembus batas-batas sensitif. Dalam temuan yang dirilis pada 22 Desember 2024 itu, otoritas Israel disebut telah mendirikan tujuh pos permukiman ilegal di Area B Tepi Barat, wilayah yang berdasarkan Perjanjian Oslo semestinya berada di bawah administrasi Otoritas Palestina.
Langkah yang belum pernah terjadi sejak Oslo
Menurut Peace Now, ini merupakan kali pertama pos permukiman didirikan di Area B sejak penandatanganan Perjanjian Oslo pada 1993. Lima pos disebut dibangun di Cadangan yang Disepakati di sebelah timur dan tenggara Bethlehem, sementara dua lainnya berada di wilayah Ramallah. Seluruhnya berada di Area B, zona yang selama ini menjadi salah satu titik paling peka dalam pembagian kewenangan Israel-Palestina.
Temuan itu menegaskan bahwa pembangunan permukiman tidak lagi hanya berlangsung di wilayah yang sejak lama diperebutkan, tetapi mulai merambah area yang secara administratif memiliki status berbeda. Bagi banyak pihak, langkah ini dipandang sebagai sinyal bahwa batas-batas yang disepakati dalam proses perdamaian kian diabaikan di lapangan.
Pengosongan paksa dan jalan bagi pos baru
Peace Now juga menyoroti dampak langsung di tingkat lokal. Pembangunan ilegal tersebut, menurut laporan itu, telah mendorong puluhan keluarga Palestina meninggalkan rumah mereka setelah mengalami kekerasan oleh pemukim. Situasi itu kemudian membuka ruang bagi berdirinya pos-pos permukiman baru.
Dalam konteks yang lebih luas, fenomena ini memperlihatkan pola yang berulang: tekanan di lapangan diikuti penguasaan lahan yang semakin meluas. Pada 2024 saja, sebanyak 52 pos permukiman didirikan di seluruh Tepi Barat, dan tujuh di antaranya berada di Area B. Angka itu menunjukkan bahwa ekspansi terus berlangsung meski status hukumnya dipersoalkan secara luas.
Menguat di bawah pemerintahan Netanyahu
Saat ini, lebih dari 720.000 warga Israel tinggal di permukiman ilegal, termasuk di wilayah Yerusalem Timur. Meski keberadaan permukiman itu dinilai ilegal menurut hukum internasional, pembangunannya justru meningkat sejak pemerintahan sayap kanan di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berkuasa pada Desember 2022.
PBB berulang kali menyebut permukiman Israel sebagai ancaman terhadap perdamaian antara Israel dan Palestina. Selain mempersempit ruang negosiasi, ekspansi ini juga dinilai semakin menjauhkan prospek solusi dua negara, yang selama ini menjadi kerangka utama penyelesaian konflik berkepanjangan di kawasan itu.












