Pernyataan Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani yang membantah partainya menyerang PDIP terkait rencana kenaikan PPN 12 persen telah menarik perhatian. Muzani menegaskan bahwa kader Gerindra hanya mengonfirmasi bahwa keputusan kenaikan PPN merupakan hasil legislasi kolektif. Menyikapi pandangan PDIP yang dianggap wajar, Muzani menjelaskan bahwa proses pembahasan UU HPP dimulai sejak tahun 2021, di tengah situasi pandemi COVID-19. Dia menekankan bahwa peningkatan PPN menjadi 12 persen telah disetujui bersama oleh partai-partai di Senayan termasuk Gerindra. Hal ini membuat Presiden Prabowo Subianto hanya menjalankan amanat UU HPP untuk menerapkan kebijakan tersebut pada tahun 2025. Muzani menyoroti pentingnya meningkatkan penerimaan negara melalui sektor pajak untuk mendukung pembangunan, yang juga menjadi pertimbangan dalam pengaturan kenaikan PPN secara bertahap. Dengan demikian, keputusan untuk menerapkan PPN 12 persen menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat penerimaan negara.
“Ahmad Muzani Bantah Serang PDIP Terkait Kenaikan PPN”

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa mereka telah memeriksa Kepala Desa Kohod,…

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa dia tidak memiliki hubungan yang dekat dengan Ketua Umum…

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, memberikan saran kepada…

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, menyoroti kesaksiian Agustiani…

Pada hari Sabtu, kelompok militan Palestina Hamas menyerahkan tiga sandera Israel sebagai tahap terakhir gencatan…