Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa 14 saksi terkait penyebab kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza, Jakarta Barat pada Rabu (15/1) malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan bahwa manajemen tempat hiburan malam dan pengelola gedung Glodok Plaza juga telah diperiksa untuk mengungkap insiden tersebut. Arfan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif dan masih terus mendalami penyebab kebakaran.
Dari 16 orang saksi yang dipanggil, 14 di antaranya telah dimintai keterangan. Dua saksi lainnya yang berhalangan hadir akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan lanjutan. Arfan menegaskan bahwa proses penetapan tersangka masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dalam mengetahui kronologi serta penyebab terjadinya kebakaran di Glodok Plaza.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, juga menunjukkan bahwa bangunan tempat kebakaran Glodok Plaza pada tahun 2023 tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran. Persyaratan proteksi kebakaran tersebut meliputi perlengkapan proteksi baik aktif maupun pasif, serta manajemen keselamatan kebakaran gedung. Dalam perkembangan selanjutnya, pihak terkait akan terus memantau situasi dan memberikan informasi lebih lanjut.