Gas Oplosan Dijual Online di Jakarta Utara: Beli Sekarang!

Penyelundupan gas bersubsidi ke dalam kaleng gas portabel di Jakarta Utara dilakukan oleh sekelompok orang yang kemudian menjual hasil kejahatan mereka secara daring kepada masyarakat. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana mengatakan bahwa para pelaku menjual gas portabel ini di bawah harga aslinya, sehingga lebih murah dan dapat diakses melalui beberapa platform perdagangan elektronik. Dari pengakuan tersangka, setiap hari mereka bisa menjual hingga 40 kaleng gas tersebut.

Selain menjual, para pelaku juga membeli kaleng gas bekas dari lapak-lapak pedagang di media sosial dengan harga bervariasi. Harga beli kaleng gas bekas ini bergantung pada kondisinya, berkisar antara Rp2 ribu hingga Rp4 ribu per kaleng. Proses pengoplosan gas bersubsidi ke kaleng gas portabel dilakukan di rumah masing-masing oleh para pelaku, meskipun mereka tidak memiliki keahlian dalam proses tersebut.

Informasi mengenai praktik ilegal ini dibawa kepada pihak berwajib setelah adanya laporan dari masyarakat dan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kasus penjualan gas portabel secara daring. Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam praktik oplosan gas portabel di kawasan pelabuhan dan Jakarta Utara. Modus operandi keenam tersangka hampir sama yaitu memindahkan gas dari tabung gas bersubsidi ke kaleng gas portabel untuk dijual kembali.

Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan bahwa proses pengoplosan gas ini tidak sesuai dengan standar operasional yang berlaku dan tidak diperbolehkan oleh pemerintah karena berpotensi berbahaya. Dalam hal ini, para tersangka berinisial IR, BK, FS, NT, HT, dan AA akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan.

Source link