Polisi mengamankan 10 sepeda motor dari kawasan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, yang diduga menjadi lokasi aktivitas balap liar. Kendaraan tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur setelah petugas membubarkan kerumunan pemuda pada Minggu dini hari.
Pengamanan dilakukan oleh tim patroli gabungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur. Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, petugas menemukan kerumunan itu sekitar pukul 04.20 WIB ketika sedang menjalankan patroli pencegahan tawuran dan aksi kebut-kebutan.
“Kemudian petugas membubarkan kerumunan tersebut dan membawa seluruh kendaraan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Henik.
Petugas temukan kelompok pemuda di lokasi lain
Dalam rangkaian patroli yang sama, personel juga mendatangi kawasan Jalan TPU Malaka, Pondok Kopi. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras.
Patroli gabungan itu merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk balap liar dan tawuran. Henik menyatakan kegiatan preventif akan terus ditingkatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan.
“Patroli akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif. Jika ditemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas, personel akan mengambil tindakan sesuai ketentuan dan berkoordinasi dengan satuan kewilayahan,” kata Henik.
Polisi minta remaja tidak gunakan jalan untuk balap liar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengingatkan para remaja agar tidak menjadikan jalan raya sebagai arena balap liar. Menurut dia, kegiatan tersebut dapat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak para remaja untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Orang tua juga kami harapkan ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari,” ujar Budi.
Selain mengimbau remaja dan orang tua, Polda Metro Jaya meminta masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan. Warga dapat melaporkan potensi gangguan kamtibmas, termasuk rencana tawuran atau balap liar, melalui layanan Call Center Polri 110.












